PojokTIM – Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary tetap tenang berkantor meski saat itu, Jumat (20/8/2025) siang sudah berseliweran narasi akan ada demo besar-besaran di sejumlah titik. Wajahnya semringah ketika menemui PojokTIM yang datang bersama Imam Ma’arif dari Simpul Seni Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).
“Sebenarnya sudah selesai saya jawab. Tapi saya ingin bertemu dan ngobrol makanya saya undang ke sini,” ujar Miftahulloh, sambil menunjukkan map kuning berisi jawaban atas pertanyaan tertulis yang sebelumnya dikirim oleh PojokTIM.
Miftahulloh cukup terbuka terhadap isu-isu kebudayan dan kesenian di Jakarta. Salah satu obsesinya adalah menciptakan kegiatan yang dapat menjadi ikon budaya Kota Jakarta. Terlebih setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Saya ingin ada satu kegiatan khas Jakarta dan dapat menarik perhatian luas,” harap Miftahulloh.
Berikut wawancara selengkapnya dengan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, yang digabung dengan petikan perbincangan di ruang kerjanya selama hampir satu jam.
Apa saja program unggulan Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta saat ini?
Program Pengembangan Kebudayaan, terdiri dari, pertama, pengusulan Warisan Budaya Takbenda Nasional seperti Si Pitung, Bahasa Kreol Tugu, dan Gambus Betawi (2024) serta Hak Kekayaan Intelektual Komunal seperti Bir Pletok, Kue Rangi, dan Gado-Gado Betawi, termasuk penyelenggaraan Festival Warisan Budaya Takbenda.
Kedua, pembinaan pelaku seni budaya seperti Apresiasi dan Kompetisi Seni, Lomba Karya Cipta Seni Betawi, Festival Permainan Rakyat, pembinaan Komunitas Ondel-Ondel, Gita Bahana Nusantara, serta pembinaan seni bagi penyandang disabilitas.
Ketiga, misi kebudayaan. Salah satu contohnya misi kebudayaan ke Polandia dalam rangka memperkenalkan Wastra atau Batik Betawi dan Wayang Betawi, partisipasi pada Tomohon International Flower Festival 2025, dan juga pemberdayaan pelaku seni budaya melalui Pergelaran Seni Berbasis Komunitas, Jakarta dalam Warna, partisipasi pada Jakarta World Folklore Festival, Melting with Betawi Culture di area Car Free Day, Karnaval Budaya Sarendo-rendo, dan Lebaran Betawi.
Keempat, Penguatan Kemitraan Kebudayaan seperti Bina Kolaborasi interaksi Seni Budaya (Balairung Sedaya) Pemprov DKI Jakarta dengan hotel dan city hub.
Kelima, pengelolaan website dinaskebudayaan.jakarta.go.id dan aplikasi seni Budaya Jakarta (Bujaka).
Keenam, Pengembangan Objek Pemajuan Kebudayaan. seperti Pengayaan Budaya Betawi (Tari Ngegol dan Topeng Jantuk) dengan sentuhan budaya kontemporer yang dikemas dalam bentuk buku dan video.
Sedangkan Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. terdin dari: Penetapan Cagar Budaya Tingkat Provinsi seperti Patung Dirgantara, Bundaran Hotel Indonesia, dan Benteng Onrust; Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pelestari Cagar Budaya seperti Bimbingan Teknis Kurator dan Edukator Museum; Konservasi Cagar Budaya seperti Pemugaran Patung Dirgantara; dan Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya untuk kegiatan ekonomi dan pendidikan
Untuk Program Pengelolaan Permuseuman meliputi Revitalisasi Sarana dan Prasarana Museum, Penggunaan Teknologi Digital dalam penataan Koleksi seperti teknologi imersif; Penyelenggaraan Program Publik secara rutin berkolaborasi dengan Komunitas seperti Art The. Fact. 3.0 di Museum Bahari, Furniture Bertutur di Museum Sejarah, dan Tampilan Kesenian Betawi Reguler di Perkampungan Budaya Betawi; Pembinaan dan Peningkatan Mutu dan Kapasitas Sumber Daya Manusia Permuseuman, serta Wajib Kunjung Museum.
Dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta terdapat amanat untuk pelestarian Budaya Betawi di Jakarta. Bagaimana implementasinya?
Amanat Pemajuan Kebudayaan Betawi dalam UU DKJ tertuang dalam Pasal 31 yang berbunyi: 1. Kewenangan Khusus di bidang kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) huruf k meliputi: a. prioritas pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta; dan, b. pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.
Artinya Betawi sebagai kebudayaan inti di Jakarta. Dulu karena statusnya Ibu Kota, tidak boleh disebut kebudayaan tertentu, termasuk Betawi. Tapi setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota, posisinya sama dengan daerah-daerah lain sehingga diperbolehkan menonjolkan kebudayaan asli yang ada.
Namun demikian kita tidak meninggalkan kebudayaan-kebudayaan urban yang sudah ada sejak Kota Jakarta berdiri seperti kebudayaan Jawa, Minangm dan juga akulturasi kebudayaan dari China, Arab, itu semua ada. Intinya adalah Betawi, tapi tidak meninggalkan yang lain. Tiap minggu saat kegiatan car free day (CFD), walaupun kecil selalu ada kesenian yang kita tampilkan. Bukan hanya Betawi, namun juga dari komunitas lain.
Bagaimana dengan dukungan untuk program budaya urban dan komunitas-komunitas budaya lainnya yang ada di Jakarta seperti Wayang Barata, Miss Tjitjih dan lain-lain?
Sebagai bentuk dukungan dalam program budaya dan apresiasi kepada komunitas seni tradisi yang sudah berkiprah puluhan tahun di Jakarta yaitu Paguyuban Wayang Orang dan Perkumpulan Miss Tjiljih dalam melestarikan seni budaya, Dinas Kebudayaan melaksanakan pementasan rutin Wayang Orang Bharata di Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata dan pementasan sandiwara Sunda Miss Tjitjih di Gedung Kesenian Miss Tjitjih, masing-masing 12 kali dalam 1 tahun yang dapat dinikmati dan ditonton oleh masyarakat umum dari berbagai kalangan secara gratis.
Apa yang dimaksud dengan penguatan kelembagaan kebudayaan di Jakarta yang akan dilakukan Dinas Kebudayaan?
Penguatan kelembagaan kebudayaan adalah penetapan lembaga kebudayaan Jakarta melalui Peraturan Gubernur atau Keputusan Gubernur di antaranya Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Akademi Jakana dan Dewan Kesenian Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 197 Tahun 2015 tentang Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Belawi, Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 894 Tahun 2023 tentang Tim Ahli Cagar Budaya Periode 2023-2026, dan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 895 Tahun 2023 tentang Tim Ahli Pelestarian Periode 2023-2026.
Kadis Kebudayaan Jakarta diapit penulis dan Imam Ma’arif. Foto: dokpri
Apa saja program Dinas Kebudayaan untuk mendukung Jakarta sebagai Kota Literasi?
Dinas Kebudayaan secara berkesinambungan melakukan publikasi buku-buku hasil penelitian dinas, suku dinas dan unit pengelola, melalui website dinas, sehingga masyarakat di manapun berada bisa langsung akses dan unduh. Saat ini sedang dilakukan alih media digitalisasi bahan pustaka hasil terbitan lawas yang nantinya juga akan dipublikasikan di website dinas.
Kegiatan Dinas Kebudayaan untuk mendukung Jakarta Kota Literasi seperti Lomba Penulisan Cerpen dan Puisi Bagi Remaja, Ngisah Diujung Lidah Cerita Hikayat Jakarta, dan Apresiasi Sastra.
Selain itu, sebagian besar kegiatan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) yang didukung oleh APBD melalui Dinas Kebudayaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan Jakarta sebagai Kota Literasi, antara lain Jakarta Internasional Literature Festival, Sastra Masuk Sekolah, Pameran Arsip dan Koleksi, Pengembangan Arsip dan Koleksi, Diskusi Publik, Labs Perspektif Perempuan, Pidato Kebudayaan, Sayembara Kritik Sastra, Sayembara Cerita Anak, Sayembara Naskah Teater, Sayembara Kritik Film, dan Jurnal Kritik Sastra Online.
Sejauh ini bagaimana hubungan kerja Dinas Kebudayaan dengan DKJ?
DKJ terlibat aktif dalam melakukan kuratorial kegiatan-kegiatan yang berlangsung di PKJ TIM dan kegiatan pergelaran kesenian lainnya termasuk aktif melakukan kajian dan memberikan asistensi dalam kebijakan pengembangan seni budaya. Sementara Dinas Kebudayaan melalui UP PKJ TIM memberikan mendukung pembiayaan kegiatan seni budaya dan operasional DKJ maupun AJ (Akademi Jakarta).
Sebagai Kota Global, Jakarta aktif dalam program pertukaran budaya lintas negara. Sejauh ini negara mana saja yang sudah menjalin pertukaran dan kerjasama kebudayaan dengan Jakarta?
Pertukaran dan kerjasama kebudayaan Jakarta melalui misi budaya dengan kota- kota di negara lain seperti Norwegia, Belgia, Finland, Sri Lanka, New York, Australia, Swiss, Rep. Ceko, Paris, Sydney, Cape Town, Thailand, Belanda, Shanghai, Polandia, Turki dan Amerika.
Bagaimana pengembangan kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) sebagai pusat seni di Jakarta yang selama ini di bawah pengelolaan UP PKJ TIM?
UP PKJ TIM pasca revitalisasi oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) hanya mengelola Gedung Teater Jakarta yang terdiri atas Teater Besar dan Teater Kecil. Selebihnya bangunan dan Gedung diatas lahan PKJ TIM dikelola oleh Jakpro dari luas lahan 7,2 Ha.
Berdasarkan Kepgub Nomor 415 Tahun 2023 telah diretapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan layanan utama adalah penyewaan Gedung Pertunjukan Teater Besar dan Teater Kecil dengan target pendapatan sebesar Rp 2,088 miliar, dengan tarif berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi dan Pajak Daerah.
Pak Gubernur (Pramono Anung) dan Pak Wakil Gubernur (Rano Karno) ingin mengembalikan TIM sebagai ekosistem kesenian dan kebudayaaan di DKI. Saat ini sudah on the track. Walaupun memang ada kendala-kendalanya. Mari kita benahi pelan-pelan. Jangan saling berkeras, saya maunya begini, seniman maunya begitu dan yang lain maunya beda lagi. Mari bersama-sama, yang penting semuanya jalan. Dinas Kebudayaan kan tidak bisa mengesampingkan hubungan dengan seniman.
Dalam rangka menyambut 500 tahun Kota Jakarta, apa saja persiapan yang dilakukan Dinas Kebudayaan?
Banyak sekali kegiatan-kegiatan kebudayaan yang langsung menyentuh masyarakat. Tidak hanya perayaan-perayaan tapi bagaimana ekosistemnya tumbuh dari wilayah, di mana masyarakat yang mempunya inisiatif berkesenian untuk menampilkan kebudayaan yang beragam.
Selain itu Pak Gubernur dan Pak Wagub menginginkan bukan hanya seremonialnya, tetapi bagaimana Kota Jakarta dikenal di seluruh dunia. Kemarin saat HUT Jakarta 2025, kita menyelenggaranakn kesenian kolosal di arena CFD di Bundaran Hotel Indonesia yang melibatkan 7.500 seniman, terdiri dari 500 pesilat dan 2.500 penari. Kegiatan itu bagus sekali. Saat itu mata dunia tertuju ke Kota Jakarta. Terus-terang kami meng-hire 150 sanggar, dan itu merupakan bagian dari menghidupkan sanggar-sanggar di Jakarta.
Saya sudah perintahkan ke kasudin-kasudin (kepala suku dinas) agar jangan hanya menampilkan kelompok-kelompok kesenian yang bagus-bagus doang. Meski pun masih pun level kecematan, mereka tetap harus dilibatkan. Harus diberi perhatian, supaya meraka bisa tetap eksis dan berkembang. Jangan sampai ada yang merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah.
Tahun depan saya ingin ada festival seni di setiap kecamatan, tapi yang tampil harus kelompok kesenian dari kelurahan-kelurahan setempat.