Oleh Wardjito Soeharso
Orang merasa senang atau bahagia bila mencapai suatu keberhasilan. Karena orang bekerja pada dasarnya memiliki angan-angan atau harapan memperoleh capaian sesuai keinginan.
Apalagi kalau sesuatu yang dicapai itu memiliki nilai tinggi. Seperti apa sih capaian yang bernilai tinggi itu?
Mari kita lihat pelan-pelan saja.
Capaian suatu kerja akan bernilai tinggi bila memenuhi standard kualitas. Oleh karena itu, orang bekerja harus paham dulu, standard kualitas seperti apa yang diharapkan dari hasil kerjanya? Dengan mengetahui standard kualitas hasil pekerjaan, dalam proses pengerjaannya pasti selalu disesuaikan dengan kebutuhan mengikuti syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai standard kualitas.
Bila standard kualitas sudah mampu dicapai, apakah pekerjaan sudah selesai? Ternyata belum. Standard kualitas harus mampu dipertahankan, bahkan bila perlu ditingkatkan. Usaha mempertahankan kualitas inilah yang disebut jaminan kualitas. Artinya, standard kualitas harus menjadi target untuk semua capaian hasil kerja. Harus ada jaminan kualitas bahwa semua capaian pekerjaan sudah sesuai dengan standard kualitas. Jaminan kualitas berfungsi mempertahankan kepercayaan pengguna atau konsumen atas standard kualitas capaian kerja. Jaminan kualitas memberi kepercayaan konsumen untuk terus berkesinambungan jangka panjang terikat dengan standard kualitas capaian kerja.
Yang terakhir, menjaga jaminan kualitas hanya bisa dilakukan dengan kontrol yang ketat terhadap standard kualitas. Kontrol kualitas juga terkait dengan jaminan kualitas untuk mempertahankan standard kualitas dalam jangka panjang. Kontrol kualitas memberikan kepastian tetap berfungsinya dengan baik jaminan kualitas yang diberikan kepada pengguna atau konsumen.
Kontrol kualitas mempertahankan tetap berfungsinya proses jaminan kualitas, dan berfungsinya jaminan kualitas memberikan kepercayaan terjaganya standard kualitas capaian kerja jangka panjang.
Artinya, gagalnya pemenuhan terhadap standard kualitas memberikan pengertian tidak berfungsinya proses jaminan kualitas. Dan tidak berfungsinya jaminan kualitas memperlihatkan tidak berfungsinya kontrol kualitas. Bahkan kontrol kualitas malah nihil, alias tidak ada, sehingga nilai kualitas kerja terus merosot tidak memenuhi standard kualitas capaian yang diharapkan.
Paradigma nilai kualitas ini – standard, jaminan, dan kontrol – juga berlaku terhadap nilai kualitas karya sastra. Karya sastra juga bagian dari karya budaya. Karya sastra juga bagian dari warisan peradaban.
Anda suka menulis puisi? Sudahkah anda menentukan standard kualitas puisi yang anda tulis? Sudahkah anda memberikan keyakinan kepada para penikmat tentang jaminan kualitas setiap puisi yang anda tawarkan? Sudahkah anda menerapkan kontrol kualitas untuk memberikan jaminan kepada penikmat atas standard kualitas puisi-puisi yang anda tulis?
Anda menulis novel? Paradigma nilai kualitas ini juga tetap berlaku untuk setiap novel yang anda tulis dan tawarkan.
Kalau anda ingin jadi sastrawan, jadilah sastrawan yang berkualitas. Sastrawan yang memiliki nilai standard kualitas.
***
Mengapa dunia perbukuan, terutama kategori buku-buku sastra (puisi, cerpen, novel, drama, essay) di negeri ini tidak memperlihatkan kemajuan yang signifikan?
Kalau bicara tentang kualitas (mutu) sebenarnya sastra kita sudah boleh disebut bagus. Berkualitas. Dari sisi kuantitas, penerbitan buku relatif lebih mudah. Ini tantangan yang menggairahkan penulis untuk berlomba, berpacu, dalam menerbitkan buku. Bahkan, beberapa waktu lalu, Perpustakaan Nasional sempat gelisah dalam pembagian ISBN untuk buku-buku yang sudah banyak antri menunggu untuk segera terbit.
Perkembangan kuantitas belum diikuti dengan perkembangan kualitas. Bicara mutu, mestinya kita bicara tentang standard mutu. Apa sih standard buku untuk layak disebut buku sastra? Kita masih perlu berpolemik panjang untuk bicara standard sastra. Sampai hari ini, belum ada detail ukuran sampai di level mana sebuah karya imajinatif layak disebut karya sastra.
Namanya standard perlu ada jaminan penjagaan. Standard kualitas harus terus dijaga agar tidak merosot. Bahkan harus terus diusahakan semakin meningkat untuk meyakinkan adanya peningkatan kualitas. Pertanyaannya, siapa yang harus melakukan uji berkala secara rutin untuk jaminan standard kualitas supaya tetap terus terjaga?
Agar ada jaminan kualitas, perlu ada konsistensi kontrol terhadap kualitas. Kontrol hanya bisa dilakukan secara langsung melakukan pemeriksaan (format fisikal dan substansi material) terhadap setiap penerbitan karya sastra. Lalu, siapa yang harus diberi otoritas menjalankan fungsi kontrol terhadap setiap penerbitan karya sastra?
Empat fase proses penerbitan buku: pemberian ISBN, penetapan kategori buku berbasis standard, penjagaan jaminan kualitas materi isi buku, dan pelaksanaan kontrol terhadap totalitas kualitas buku, mestinya berjalan secara runtut dan simultan. Dalam kurun waktu tertentu, misalnya setiap 3 bulan, ada ekspos dari lembaga yang diberi otoritas untuk memberikan release resmi tentang buku-buku yang terbit dalam kurun waktu tertentu dengan hasil penilaian kualitas sesuai dengan kualitas nilai kesepakatan.
Dari hasil penilaian 3 bulanan, setiap tahun otomatis akan bisa dipilih, misalnya, 20 buku dengan kategori nilai terbaik, baik, cukup baik, terekomendasi, dst.
Usaha peningkatan kualitas karya sastra memang bukan kerja ringan. Ini kerja berat dengan perlu biaya besar. Biaya besar kalau hasilnya juga besar mampu mengangkat martabat bangsa dan negara, mengapa tidak? Pemikiran ini bisa jadi argumentasi sangat logis, negeri ini memang sudah membutuhkan adanya Kementrian Kebudayaan, yang tugas fungsinya seharusnya menangani, menata, meningkatkan, mempromosikan, kualitas budaya dan peradaban bangsa menuju level kompetisi-kompetisi secara kultural dengan budaya-budaya lain di dunia.
Tidak seperti yang terjadi saat ini. Negara (pemerintah) belum memberikan atensi dan empati yang layak untuk dunia seni dan budaya. Seni dan budaya masih terkesan berjalan sendiri-sendiri. Mencari bentuk dan warna sendiri. Membangun komunitas dan kekuatan secara mandiri. Artinya, seni dan budaya hidup mati atas usahanya sendiri.
Lomba penulisan, yang menyelenggarakan ya komunitas (meski sering juga kerjasama dengan lembaga pemerintah – dengan segala keterbatasannya). Tentu saja, yang dinilai hanya karya yang masuk doang. Karya yang sengaja diikut sertakan dalan lomba. Sementara banyak karya di luar yang tidak pernah diikutsertakan dalam lomba tidak pernah dinilai. Tidak pernah masuk hitungan. Tidak pernah terdeteksi meski sekedar sentuhan.
Terus, apa gunanya setiap buku yang diterbitkan wajib kirim sample ke Perpustakaan Nasional? Meskipun berarti semua buku yang terbit ada dokumentasinya di Perpustakaan Nasional.
Buku-buku yang ada di sana itu kan mestinya bisa dinilai. Setiap tahun bisa dipilih buku terbaik dalam kategori tertentu.
Kalau bisa begitu, pasti dunia perbukuan di sini akan maju dan khususnya dunia sastra akan ikut terangkat naik ke permukaan. Setiap tahun kita punya banyak pilihan buku-buku sastra hasil penilaian yang semestinya jadi koleksi di setiap sekolah dan rumah kita.
Mari, kita menunggu program kerja dan kiprah strategis Kementrian Kebudayaan. Kementrian Kebudayaan yang sudah lama kita nantikan kehadirannya.
***
Aku mau tanya, sastra itu milik siapa? Wilayahnya seperti apa? Private domain atau public domain? Format sosialnya seperti apa? Komunitas non-formal atau organisasi legal-formal? Kualifikasi profesinya bagaimana, standard skill and competence ada tidak? Kode etik spesifik punya tidak? Penjamin kontrol kualitas karya ada tidak? Problem solving untuk professional crisis, siapa yang berhak menentukan? Konsepsi dasar okupasinya jelas atau tidak? Apa sih sastrawan itu? Sastrawan itu pengarang atau penulis?
Kalau jawaban atas banyak tanya itu ternyata serba tak jelas, sebaiknya biarkan dunia sastra menjadi danau yang tenang dan teduh di tengah hutan belantara raya. Biarkan semua mahluk, dari yang paling tidak berdaya sampai yang paling galak sok berkuasa mengambil manfaat sepuasnya. Bukankah dunia sastra memang dunia kehidupan kita bersama?
Yang jelas, aku meyakini satu hal dalam sastra. Pada dasarnya, yang membuat orang terjun ke dunia sastra itu, adalah dorongan cinta, birahi, dan benci (kecewa, amarah, patah hati). Ya, cinta, birahi, benci, menjadi kekuatan atau ruh yang membuat sastra terus bertahan hidup mengiringi kehidupan manusia. Jadi kalau ada orang kok belum pernah bersentuhan dengan cinta, birahi, dan benci, jangan harap bisa menulis sastra dengan baik. Karya sastra bermutu lahir dari ekspresi cinta, birahi, dan benci.





