Sastra dan Pertarungan Label: Wangi, Kelamin, atau Nilai?

Putra Gara, Atik Bintoro, dan Ujang Kasarung. Foto: Ist

PojokTIM – Dalam dunia gagasan, setiap istilah lahir dari kebutuhan untuk menjelaskan sesuatu. Tetapi begitu sebuah istilah muncul, ia sekaligus menciptakan batas. Seperti kotak yang memiliki sekat dan lingkaran yang memiliki tepi, dunia sastra pun bergerak dalam dinamika penamaan yang terus berubah: ada tesis, ada antitesis, dan selalu terbuka kemungkinan sintesis baru.

Di tengah percakapan panjang tentang identitas sastra di Indonesia, muncul kembali pertanyaan lama yang belum pernah benar-benar selesai: apakah sastra perlu diberi label tertentu? Ataukah sastra cukup disebut sastra saja?

Pertanyaan ini mengemuka dalam diskusi para pegiat sastra, peneliti, dan budayawan yang mencoba melihat kembali perjalanan istilah-istilah dalam sastra Indonesia—dari sastra daerah, sastra religius, hingga fenomena yang pernah ramai diperbincangkan seperti “sastra wangi”.

Dalam sejarah kesusastraan, penamaan sering kali lahir dari kebutuhan untuk membedakan satu tradisi dengan tradisi lain. Ketika dikenal istilah sastra Melayu, misalnya, maka menjadi wajar jika kemudian muncul istilah sastra Sunda, sastra Jawa, sastra Karo, dan berbagai ekspresi sastra lain yang tumbuh dari akar budaya masing-masing.

Penamaan semacam itu bukan sekadar label, tetapi juga penanda identitas, latar kebudayaan, serta cara pandang yang membentuk karya sastra itu sendiri.

Namun di sisi lain, label juga bisa menimbulkan batas yang terlalu kaku. Ia bisa membuat sastra terasa seolah harus berjalan dalam koridor tertentu.

Ujang Kasarung, seorang pendidik yang juga dikenal gemar menulis dan membaca puisi, melihat fenomena ini terutama ketika sastra bersentuhan dengan tema agama.

Menurutnya, ketika sastra mengenakan tema Islam, sering kali muncul kesan bahwa karya tersebut berubah menjadi semacam pidato moral.

“Selain terkesan berpidato dan menggurui, sastra—khususnya puisi—kadang terasa seperti permainan galasin yang tak boleh keluar garis,” ujarnya dalam diskusi di WA grup Lingkar PojokTIM, Sabtu (7/3/2026)

Dalam permainan galasin, setiap pemain harus bergerak di jalur yang sudah ditentukan. Keluar sedikit saja dari garis, permainan dianggap melanggar aturan. Gambaran ini, menurut Ujang, sering muncul dalam karya yang terlalu berhati-hati membawa tema keagamaan.

Padahal, ia menegaskan, bukan berarti tema tersebut dilarang atau tidak sah dalam sastra. Hanya saja ada semacam kekhawatiran yang membuat ekspresi menjadi terlalu terkendali.

“Bukan dilarang, tetapi masih ada kesan khawatir—kalau kurang tepat disebut takut,” katanya.

Ruang Tak Terbatas

Pandangan yang lebih luas datang dari Atik Bintoro—yang akrab disapa Prof Atek—seorang peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga memiliki ketertarikan pada dunia puisi.

Menurutnya, persoalan muncul bukan karena tema Islam dalam sastra, tetapi karena kecenderungan manusia ingin mendefinisikan sesuatu yang sebenarnya jauh lebih luas daripada definisi itu sendiri.

“Sejatinya Islam itu sangat amat luas,” kata Atek.

Ia menggambarkan keluasan tersebut secara metaforis: Islam dapat mengisi segala ukuran ruang. Ia bisa hadir dalam bentuk yang besar seperti volume, mengecil menjadi bidang, kemudian menjadi garis, bahkan titik. Lebih jauh lagi, ia dapat menjangkau wilayah yang tak terindra.

Dengan pemahaman seperti itu, Atek menilai tidak ada satu pun orang yang pantas mengklaim otoritas atas nama Islam, termasuk dalam ranah sastra.

Menurutnya, istilah “sastra Islam” mungkin dapat diterima jika sekadar digunakan sebagai nama atau penanda. Namun ketika istilah itu mulai didefinisikan secara kaku, persoalan baru bisa muncul.

“Jika sudah masuk ke definisi, maka setiap orang bisa merasa definisinya yang paling tepat, sementara yang lain membantahnya,” ujarnya.

Baginya, Islam tidak hanya berbicara tentang akidah, syariah, dan akhlak dalam pengertian yang sempit. Islam juga menyentuh wilayah pengalaman manusia yang sangat luas—termasuk kreativitas, imajinasi, dan penciptaan makna.

Karena itu, dunia sastra seharusnya tetap menjadi ruang terbuka bagi berbagai kemungkinan ekspresi.

Atek juga mengingatkan bahwa dalam tradisi Islam sendiri terdapat gagasan tentang kemampuan manusia untuk memberi nama pada berbagai hal. Ia merujuk pada ayat Al-Qur’an yang menyebut bahwa Tuhan mengajarkan kepada Nabi Adam nama-nama segala sesuatu: wa ‘allama adama al-asmaa kullaha.

Menurutnya, ayat tersebut tidak hanya berlaku bagi Nabi Adam, tetapi juga bagi seluruh keturunannya. Artinya, manusia memiliki kemampuan untuk terus menciptakan istilah baru, termasuk dalam dunia sastra.

“Nama-nama baru sedang menunggu dicuatkan oleh si penemu nama,” kata Atek.

Dalam konteks kesusastraan Indonesia, penemuan istilah baru bukan sekadar permainan kata. Ia bisa menjadi cara untuk membaca ulang tradisi, memperluas perspektif, dan membuka kemungkinan baru dalam penciptaan karya.

Lebih jauh, Atek melihat sastra Indonesia seharusnya menjadi semacam kristalisasi dari berbagai ragam sastra yang hidup di Nusantara. Kristalisasi itu mencakup banyak hal: substansi gagasan, filosofi yang melatarbelakangi karya, hingga kaidah penulisan yang berkembang dari berbagai tradisi lokal.

Dari proses panjang itulah diharapkan muncul karakter khas sastra Indonesia—sesuatu yang membedakannya dari sastra negara lain. Namun proses tersebut tidak sederhana. Ia membutuhkan kerja kolektif yang panjang, bahkan mungkin tidak pernah benar-benar selesai.

Menurut Atek, pekerjaan mengkristalkan sekaligus mengkarakterisasi sastra Indonesia memerlukan sinergi berbagai pihak: para penulis, pembaca, kritikus, sejarawan, peneliti manuskrip, hingga mereka yang menelusuri semacam “DNA” sastra Nusantara.

Dengan kata lain, sastra Indonesia bukan hanya hasil kerja individu, tetapi juga hasil percakapan panjang antartradisi.

Sastra Wangi

Perdebatan tentang label dalam sastra juga pernah mencuat kuat pada awal era reformasi melalui fenomena yang dikenal sebagai “sastra wangi”.

Istilah ini merujuk pada karya sastra yang secara terbuka mengeksplorasi tema seksualitas, tubuh, dan erotisme—sering kali ditulis oleh penulis perempuan. Putra Gara, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bogor, mengingat kembali bagaimana istilah tersebut sempat menjadi perbincangan besar dalam dunia sastra Indonesia.

“Sastra wangi pernah mengemuka sebagai idiom pasca Orde Baru,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa pada prinsipnya sastra tidak perlu diberi label tertentu. “Kita mungkin bisa bilang, sastra ya sastra. Tidak perlu ada yang wangi, apalagi yang bau.” Namun kenyataannya, istilah sastra wangi menjadi populer dan sering dikaitkan dengan karya yang menonjolkan pengalaman tubuh dan seksualitas secara eksplisit.

Fenomena ini muncul, antara lain, melalui karya penulis seperti Ayu Utami dengan novel Saman serta Djenar Maesa Ayu melalui kumpulan cerpennya Jangan Main‑Main dengan Kelaminmu.

Karya-karya tersebut dianggap mendobrak tabu dalam sastra Indonesia dengan menghadirkan bahasa yang sangat terbuka, bahkan vulgar, dalam membicarakan tubuh dan hubungan seksual.

Sebagian pihak memuji keberanian itu sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi patriarki dalam budaya. Namun tidak sedikit pula yang menganggapnya terlalu provokatif.

Pada masa itu, media dan komunitas sastra turut memperkuat penyebutan “sastra wangi” sehingga istilah tersebut semakin masif dikenal publik. Pro dan kontra pun bermunculan. Ada yang melihatnya sebagai langkah penting dalam memperluas tema sastra Indonesia. Tetapi ada juga yang merasa bahwa eksplorasi seksualitas yang terlalu eksplisit justru menggeser nilai-nilai yang selama ini dijaga dalam budaya.

Putra Gara menilai bahwa fenomena tersebut seharusnya dilihat sebagai bagian dari dinamika kreativitas. Menurutnya, cara paling sehat menghadapi satu arus dalam sastra bukanlah dengan melarangnya, melainkan dengan menghadirkan arus lain sebagai penyeimbang.

“Yang paling asik adalah mengimbangi masifnya karya sastra kelamin dengan membuat karya sastra non-kelamin,” katanya.

Dalam pandangannya, generasi pembaca yang lebih matang mungkin bisa melihat sastra erotis hanya sebagai variasi kreativitas.

Namun bagi generasi muda—yang secara psikologis masih berada dalam fase eksplorasi—bahasa yang terlalu vulgar bisa menimbulkan kekhawatiran bagi banyak orang tua.

Sastra Nilai

Dari kegelisahan itulah, menurut Putra Gara, muncul dorongan untuk menghadirkan karya sastra yang lebih menekankan nilai. Sebagian orang menyebutnya sebagai sastra religius, sebagian lagi menyebutnya sastra Islam.

Putra Gara mengaku dirinya termasuk orang yang turut mendorong gerakan sastra Islami pada awal tahun 2000-an. Gerakan tersebut pada awalnya tidak langsung diterima.

“Awalnya banyak yang menertawakan,” katanya.

Beberapa kalangan berpendapat bahwa sastra tidak perlu diberi label agama atau ideologi tertentu. Namun Putra Gara memilih tidak terlibat dalam perdebatan panjang. Ia lebih memilih membiarkan karya berbicara.

Menurutnya, yang terpenting adalah menghadirkan alternatif kreatif bagi pembaca. “Ketimbang sastra kelamin semakin merajalela,” ujarnya.

Ledakan Buku Islami

Perkembangan berikutnya cukup menarik. Pada awal dekade 2000-an, sejumlah penerbit mulai melihat potensi besar pasar buku yang mengangkat tema religius. Beberapa penerbit seperti Mizan, Gema Insani, dan Republika mulai aktif menerbitkan buku-buku dengan nuansa Islami.

Tidak lama kemudian, penerbit besar seperti Gramedia juga ikut terjun ke pasar yang sama setelah melihat potensi pembaca yang sangat besar.

Fenomena ini menunjukkan bahwa dunia sastra tidak pernah terlepas dari dinamika sosial dan ekonomi. Tema yang dianggap relevan oleh masyarakat sering kali menemukan jalannya sendiri dalam industri penerbitan.

Meski demikian, Putra Gara menegaskan bahwa pada akhirnya berkarya tetaplah soal pilihan personal. Seorang penulis bebas menentukan garis yang ingin ia tempuh dalam karyanya.

Label apa pun yang kemudian diberikan oleh pembaca atau kritikus hanyalah bagian dari percakapan setelah karya itu lahir.

“Berkarya ya berkarya saja,” ujarnya.

Namun ketika sebuah karya membawa nilai tertentu—baik nilai spiritual, moral, maupun ideologis—maka penulis tentu sadar bahwa ia sedang menempatkan dirinya pada posisi tertentu dalam lanskap sastra.

Dalam kehidupan, kata Putra Gara, manusia selalu dihadapkan pada pilihan. “Hidup pun cuma dua pilihan: baik dan buruk,” katanya.

Ia kemudian mengutip simbol klasik dalam tradisi keagamaan: antara jalan Firaun dan jalan Nabi Musa. “Lagi-lagi kita yang menentukan,” ujarnya.

Ruang Percakapan

Perdebatan tentang label—apakah sastra Islam, sastra wangi, sastra daerah, atau sekadar sastra—pada akhirnya menunjukkan satu hal penting: sastra adalah ruang percakapan yang tidak pernah berhenti.

Setiap generasi membawa pertanyaan baru, menemukan istilah baru, dan menafsirkan ulang pengalaman manusia melalui kata-kata.

Dalam proses itu, batas-batas yang tampak kaku sering kali justru menjadi titik awal bagi lahirnya kemungkinan baru.

Seperti kotak yang memiliki sekat dan lingkaran yang memiliki tepi, dunia sastra selalu bergerak: memperluas batas, mempersempitnya kembali, lalu menemukan bentuk yang sama sekali berbeda.

Dan mungkin di sanalah letak daya hidup sastra—pada kemampuannya untuk terus berubah, tanpa pernah kehilangan hakikatnya sebagai ruang kebebasan manusia untuk berpikir, merasakan, dan membayangkan dunia.

Bagikan ke Media Sosial

Pos terkait