PojokTIM – Verifikasi berkas dan penjurian yang dilakukan terhadap komunitas calon penerima bantuan pemerintah dan sastrawan penerima dana apresiasi dilakukan sangat ketat. Oleh karenanya dari ratusan komunitas dan sastrawan yang diseleksi, akhirnya hanya 43 komunitas sastra dan 51 sastrawan yang lulus penilaian dewan juri.
Demikian dikatakan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo dalam laporan kegiatan pembekalan kepada komunitas dan sastrawan calon penerima dana bantuan dan apresiasi di tahap II yang dilaksanakan di Hotel Gran Melia, Jakarta, pekan lalu.
“Program pemberian banpem ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dalam rangka mendukung komunitas sastra yang telah berkontribusi dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan di daerah,” ujar Imam.
Lebih lanjut Imam mengatakan, pemerintah berharap agar komunitas dan sastrawan penerima bantuan dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga karya-karya sastra yang dihasilkan dapat terus hidup dan berkembang.
“Melalui program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas karya sastra Indonesia sehingga mampu bersaing di kancah internasional,” urai Imam.
Kegiatan pembekalan yang diselenggarakan selama 3 hari itu diikuti oleh komunitas dan sastrawan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Menurut Evan Ys dari Badan Bahasa, sastrawan dari Jakarta yang menerima dana apresiasi tahap II dari pemerintah berjumlah 10 orang yakni Aspar Paturusi, Eka Budianta, Hanna Rambe, Ibnu Wahyudi, Martin Aleida, Nadjib Kartapati Z, Nanang R Supriyatin, Rayani Sriwidodo, Remmy Novaris DM, dan Yahya Andi Saputra.
Evan diketahui banyak membantu sastrawan di Jakarta mengumpulkan dokumentasi pendukung sebagai syarat penerima dana apresiasi dari pemerintah. Tidak jarang, Evan harus bersitegang dengan sastrawan yang memiliki rentang berkarya cukup lama namun tidak dapat menerima dana apresiasi karena tidak memiliki dokumentasi yang disyaratkan.
“Dari pengalaman ini, saya mengimbau agar seluruh sastrawan dan penggiat budaya mulai sadar pentingnya dokumentasi. Setiap karya, atau kegiatan hendaknya didokumentasikan agar jejaknya tercatat dan sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk berbagai kepentingan,” ujar Eva kepada PojokTIM.