Oleh Humam S. Chudori
Sebuah kata atau sebaris kalimat yang ditulis oleh seorang penyair akan dianggap sebagai sebuah sajak. Apalagi yang menulis adalah penyair kondang. Yang namanya sudah diperhitungkan dalam dunia susastra. Sebutlah “Luka” yang dilanjutkan dengan ha … ha (yang ditulis oleh Sutardji C.B). atau “bulan di atas kuburan” yang diberi judul ‘malam lebaran’ dan ditulis oleh Sitor Situmorang.
Belum lagi jika ada hanya satu kata. “Suara”, misalnya, pada buku kumpulan antologi (tunggal) karya Imam Ma’arif, halaman 41 dalam buku ini.puisi dengan titimangsa, Jakarta Agustus 2022. “Suara” ini tanpa judul sebagaimana “ha…ha…” dan “bulan di atas kuburan”
Lalu apakah (sebaris kalimat) yang ditulis non penyair boleh juga disebut sajak. Sebutlah kalimat-kalimat yang sempat viral (hanya lantaran dituliskan di tembok maka dikatakan mural). antara lain seperti:
“Tuhan aku lapar”
“Yang bisa dipercaya dari TV cuma adzan”
“Jangan takut tuan-tuan ini cuma street art”
“Miskin cari Tuhan, kaya jadi tuhan”
“Teruslah dibatasi, tapi tak diberi nasi.”
“Mural dianggap kriminal, korupsi dianggap budaya.’
Dan lain-lain.
Tulisan (grafiiti) tersebut – diakui atau tidak – telah menjadi corong kegelisahan masyarakat yang masih harus berjuang untuk sekedar hidup. Sementara para pejabat berfoya-foya, gaya hidup hedon, dan dengan sombongnya memamerkan kemewahan (yang boleh jadi ia hasil korupsi).
Coretan-coretan di atas, boleh jadi bisa disebut sajak. “Sajak Kejujuran’, sajak teriakan batin. Sajak orang-orang tertindas. Tanpa harus berteori panjang lebar, tanpa menggunakan gaya bahasa tertentu, tanpa majaz, metafora, eufimism, hiperbola, prsonifikasi, denotatif, konotatif, satire, bahkan sarkastik, dan seterusnya. Toh, tak ada “kewajiban” sajak harus ditulis dengan gaya bahasa tertentu. Sebagaimana sering ditulis seorang yang sering “memplokamirkan” dirinya sebagai “kritikus” yang berlatar akademis (ketika mengiklankan bukunya).
Seperti sajak “peringatan” yang ditulis Wiji Thukul. Ia sama sekali tidak bergenit-genit dengan kalimat, tak melakukan akrobat kata-kata. Tulisannya lugas, polos, jelas, mudah dipahami pembaca. Sajak ini menjadi sangat monumental bukan lantaran sang penyairnya ‘lenyap’dan tidak ada kabarnya hingga sekarang. Melainkan “Peringatan” telah mewakili “teriakan rakyat” (yang senantiasa dicurigai) sekaligus “teguran” buat penguasa. Dan kata “lawan” yang menjadi bait terakhir sajaknya menjadi kata pamungkas yang ‘sakti’. hingga membuat orang akan mengingat nama sang penyairnya.
Karena itu, saya terkadang merasa aneh jika (ada yang mengatakan) untuk menuliskan sajak harus menguasai ilmu-ilmu kebahasaan lebih dulu. Harus memahami teori-teori sastra yang njlimet. Padahal, saya yakin tidak semua orang yang menulis sajak (dalam hal ini penyair) memahami segudang teori-teori sastra. Tak terkecuali, misalnya. Wiji Thukul.
Saya punya seorang teman yang telah membaca buku teori sastra, panduan menulis fiksi, dan sederet buku yang semacamnya. Karena ingin menjadi seorang penulis fiksi. Namun, sampai dengan yang bersangkutan meninggal (2023), tak satu pun sebuah karya (entah sajak maupun cerpen) berhasil ditulisnya. Ditulis bukan dipublikasi ke media massa. Padahal, sejak tahun 1980-an ia telah membaca buku-buku tersebut. Ia tak pernah merasa berhasil menulis karena tiap kali hendak menuangkan idenya selalu merasa tidak sesuai dengan teori-teori yang pernah dibacanya.
Tak heran jika Ikhsan Risfandi yang mengatakan “puisi bukan barang mewah”. terlebih lagi hasil pengamatan Ewith Bahar bahwa masih ada yang mempermasalahkan sebutan “Penyair”. seolah-olah sebutan yang sangat mahal dan prestisius serta menghasilkan uang milyaran. Lalu bagaimana dengan kita?





