HUT ke-7 Sastra Semesta, Bahas Peran Komunitas dalam Pemajuan Kebudayaan

Noorca Massardi, Yusuf Susilo dan Ireng Halimun. Foto: PojokTIM

PojokTIM – Komunitas seni dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan pemajuan kebudayaan. Namun, keberadaan komunitas seni tidak serta-merta menjadikannya sebagai penggerak pemajuan kebudayaan. Diperlukan ekosistem yang berkelanjutan agar komunitas tidak sekadar hidup karena proyek atau kegiatan sesaat.

Hal tersebut mengemuka dalam perayaan ulang tahun ke-7 Sastra Semesta yang digelar di Ruang Sastra PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan mengangkat tema Komunitas Seni sebagai Penggerak Pemajuan Kebudayaan.

Perayaan tersebut diisi berbagai pertunjukan seni, antara lain lenong mini yang ditampilkan Sanggar Ruang Condet pimpinan Beril Gondrong. Lenong mini itu mengangkat cerita tentang keluhan masyarakat Betawi yang mengalami kesulitan dalam mendirikan dan mengembangkan sanggar.

Selain pertunjukan lenong, acara juga diisi pembacaan puisi oleh Cikey Bidadewi, Nunung El Niel, Putra Gara, Wahyu Toveng, Diana Prima Rencana, Sihar Ramses Simatupang, dan Giyanto Subagio. Yogi Karmas tampil dalam monolog Sahabat dan Wakyu. Kegiatan dengan manajer Nur Malichah Agustin dan pembawa acara Dyah Kencono Puspito Dewi, juga menghadirkan musikalisasi puisi dari Repoeblik WC Umum.

Ketua Sastra Semesta, Ireng Halimun, sekaligus menjadi moderator diskusi, mengatakan tema kegiatan berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Khususnya, pembahasan diarahkan pada dua dari sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang terdapat dalam undang-undang tersebut.

Dalam diskusi, Noorca M. Massardi mengisahkan kembali sejarah pendirian TIM sebagai pusat kesenian. Menurutnya, kelahiran TIM tidak terlepas dari dorongan para seniman Sunda, termasuk Ajip Rosidi.

Noorca menekankan pentingnya keberadaan komunitas seni dalam menjaga keberlangsungan kegiatan kebudayaan. Ia mengambil pengalaman pandemi Covid-19 sebagai contoh ketika ruang-ruang kesenian ditutup akibat larangan berkumpul.

“Komunitas tetap berkreasi dan berkarya, termasuk dengan menggunakan internet,” katanya.

Menurut Noorca, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa aktivitas kesenian tidak selalu harus bergantung pada keberadaan ruang secara fisik. Komunitas justru dapat menjadi kekuatan yang memungkinkan seniman terus berkarya dalam situasi apa pun.

Noorca juga melihat banyak seniman dari berbagai daerah mampu berkembang hingga tingkat internasional. Kondisi geografis, keterbatasan ruang dan waktu, tidak selalu menjadi penghalang bagi seseorang untuk berkarya dan memperkenalkan karyanya ke dunia yang lebih luas.

Sementara itu, budayawan Yusuf Susilo Hartono mempertanyakan anggapan bahwa setiap komunitas seni secara otomatis dapat disebut sebagai penggerak pemajuan kebudayaan.

“Apakah setiap komunitas seni budaya otomatis sebagai penggerak pemajuan kebudayaan?” ujarnya.

Menurut Yusuf, komunitas seni berkembang cukup pesat sejak sekitar 1998. Bentuknya beragam, mulai dari sanggar, perkumpulan teater, komunitas sastra hingga kelompok pelukis. Namun, keberadaan komunitas tersebut belum otomatis menunjukkan bahwa semuanya menjalankan fungsi pemajuan kebudayaan.

Karena itu, menurut dia, diperlukan pergeseran orientasi. Komunitas tidak cukup hanya menggelar kegiatan secara sporadis, tetapi harus secara rutin menciptakan dan membangun ekosistem kesenian.

“Kalau orientasinya hanya proyek, tidak akan menjadi sesuatu yang berkesinambungan,” katanya.

Yusuf juga menyinggung adanya gagasan untuk mengubah Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan dalam regulasi dan pelaksanaan pemajuan kebudayaan, termasuk mengenai posisi sektor industri dalam ekosistem kebudayaan.

Ia mengatakan pemajuan kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan, tetapi juga pemanfaatan dan aspek lain yang memungkinkan kebudayaan berkembang secara berkelanjutan.

Persoalan lain yang masih dihadapi adalah sektor kebudayaan yang belum menjadi prioritas utama pembangunan. Anggaran kebudayaan di berbagai daerah pun belum merata sehingga kemampuan komunitas dalam mengembangkan kegiatan kebudayaan berbeda-beda.

Di tingkat internal, Yusuf menilai komunitas juga perlu memperkuat organisasinya. Komunitas idealnya memiliki anggota yang teregistrasi serta pengelolaan keuangan yang solid.

Perayaan ulang tahun ke-7 Sastra Semesta menjadi ruang refleksi mengenai posisi komunitas seni dalam pemajuan kebudayaan. Pertunjukan lenong, puisi, monolog, dan musikalisasi puisi yang ditampilkan menjadi bagian dari upaya menunjukkan bahwa komunitas dapat terus menciptakan ruang berkesenian sekaligus membangun kehidupan kebudayaan dari bawah.

Bagikan ke Media Sosial

Pos terkait