Oleh Riri Satria
Banyak orang menganggap bahwa dunia seni bergerak melalui intuisi, spontanitas, dan inspirasi. Seolah-olah perencanaan strategis hanya milik perusahaan, pemerintah, atau lembaga bisnis. Padahal, di tengah perubahan zaman yang serba cepat, seni dan kebudayaan justru membutuhkan strategi lebih dari sebelumnya.
Perencanaan strategis memang kerap diasosiasikan dengan dunia korporasi atau pemerintahan. Kita terbiasa mendengar istilah strategic visioning, strategic planning, roadmap, dan berbagai perangkat teknokratis yang terkait pembangunan ekonomi, bisnis, dan administrasi negara. Namun sesungguhnya, dunia kebudayaan—bahkan dalam lingkup yang lebih kecil, yaitu kesenian—tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan akan cara berpikir strategis tersebut. Seni dan budaya tidak berdiri di ruang hampa, keduanya bergerak dalam lanskap sosial, politik, teknologi, dan peradaban yang menuntut kemampuan membaca arah masa depan.
Dalam perspektif Pierre Bourdieu, ruang sosial budaya adalah sebuah medan (field)—ruang imajiner tempat aktor, modal, dan kekuatan saling berinteraksi dan berkompetisi. Dalam medan seperti itu, tidak mungkin segala sesuatu berjalan tanpa arah. Harus ada kompas yang memandu langkah, serta strategi yang mampu menjaga keseimbangan antar aktor. Karena merupakan sebuah medan, dunia kesenian tidak dapat dikelola secara spontan; ia membutuhkan kerangka strategis agar ekosistemnya tidak berjalan semrawut.
Menurut Jürgen Habermas, kebudayaan adalah bagian dari lifeworld—dunia kehidupan yang memberi makna bagi masyarakat. Seniman dan budayawan berperan mempertahankan integritas lifeworld melalui gagasan, narasi, dan praktik seni. Namun agar lifeworld tidak terkolonisasi oleh “sistem” (ekonomi-politik), diperlukan reflexive governance, yakni tata kelola yang sadar konteks, inklusif, dan strategis.
Hal ini menunjukkan bahwa kerja artistik dan kerja teknokratis bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya saling melengkapi untuk menjaga keberlanjutan lifeworld. Dengan kata lain, strategic planning dalam seni bukan sekadar soal manajemen, tetapi juga cara untuk menjaga struktur medan kesenian dan kebudayaan agar tetap produktif dan berkelanjutan.
Begitu pula Harold Lasswell, seorang pakar dalam kebijakan publik, menyatakan bahwa kebijakan adalah “usaha merancang masa depan”. Artinya, siapa pun yang ingin kesenian dan kebudayaan berkembang tidak boleh hanya mengandalkan kreativitas, tetapi juga harus memikirkan masa depan secara sistematis.
Secara kodrati, tugas seniman adalah menciptakan karya, sedangkan budayawan melahirkan gagasan besar untuk menjaga kesinambungan kebudayaan—bahkan peradaban. Namun tanggung jawab tersebut tidak menghapus kebutuhan akan kerja-kerja teknokratis. Justru melalui perangkat teknokratislah arah masa depan dapat dirumuskan secara sistematis: bagaimana memastikan tujuan tercapai, bagaimana merancang tata kelola yang rapi, dan bagaimana mencegah persoalan menjadi tumpang-tindih atau “benang kusut”.
Selain itu, impact analysis menjadi instrumen penting untuk menilai apakah kegiatan seni dan budaya telah memberi manfaat, membawa kemaslahatan publik, serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki. Tanpa evaluasi yang terukur, kegiatan hanya akan berputar tanpa arah.
Dunia saat ini berubah lebih cepat daripada apa pun yang pernah kita bayangkan. Teknologi, kecerdasan buatan, media sosial, dan globalisasi budaya mengubah lanskap seni secara drastis. Arjun Appadurai, antropolog budaya kontemporer menyebut fenomena ini sebagai pergeseran technoscape dan mediascape. Seniman dan lembaga seni yang tidak beradaptasi akan tertinggal dan kehilangan relevansi.
DKJ: Lembaga Strategis yang Perlu Menentukan Arah
Di Jakarta, peran Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) semakin penting. Namun, dari berbagai diskusi dalam Musyawarah Kesenian Jakarta (MKJ), muncul sejumlah pertanyaan strategis: Apakah DKJ bekerja hanya dalam ranah kesenian atau juga dalam lingkup kebudayaan yang lebih luas? Apakah DKJ harus menjadi pemikir strategis, atau sekadar operator kegiatan? Bagaimana relasi DKJ dengan generasi muda—apakah Gen-Z merasa bahwa DKJ relevan bagi mereka? Bagaimana posisi DKJ di antara lembaga lain seperti Akademi Jakarta, BLUD TIM, dan Dinas Kebudayaan?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dapat diabaikan. Dalam teori kebijakan publik John Kingdon, isu-isu seperti ini termasuk dalam problem stream, yakni masalah nyata yang harus dipahami sebelum merumuskan kebijakan yang tepat.
Isu lain yang tak kalah penting adalah mengenai posisi kesenian rakyat. Apakah DKJ perlu turut membina seni rakyat? Jika ya, bagaimana mekanismenya? Di berbagai kota besar dunia, seni rakyat menjadi inti kebijakan budaya agar kebudayaan tidak menjadi elitis.
Selain itu, terdapat tantangan generation gap. Generasi muda hidup dalam budaya digital yang cair dan berbasis jejaring, bukan institusi formal. Tanpa jembatan strategis, DKJ berisiko kehilangan relevansinya di mata generasi baru.
DKJ tidak boleh direduksi menjadi pelaksana kegiatan atau event organizer. Marwah DKJ adalah menjadi strategic thinker bagi wilayah kesenian—bahkan kebudayaan—di Jakarta. Pengerdilan peran hanya akan menjauhkan lembaga dari mandat utama.
Proses-proses teknokratis seperti analisis kebutuhan, perencanaan, tata kelola, dan impact analysis adalah bagian dari good cultural governance. UNESCO poada tahun 2005 menegaskan bahwa keberlanjutan budaya mensyaratkan kebijakan dan strategi yang jelas, serta lembaga yang mampu menerapkan pengelolaan berbasis bukti (evidence-based cultural policy). Oleh karena itu, seniman dan budayawan perlu dilengkapi tidak hanya dengan kreativitas, tetapi juga kemampuan teknokratis agar perjalanan masa depan dapat dirancang secara terukur dan akuntabel.
Saatnya Berpikir Strategis
Seni adalah ruang imajinasi, tetapi institusi seni harus berpikir strategis. Setiap tantangan masa depan—teknologi, keberlanjutan, maupun pergeseran sosial—harus dijawab dengan strategi, bukan improvisasi.
DKJ memiliki peluang besar untuk menjadi garda depan pemikiran budaya Jakarta. Namun hal itu hanya dapat terwujud jika DKJ menegaskan kembali mandatnya, memperkuat tata kelola, dan membuka diri terhadap perubahan zaman.
Tantangan strategis membutuhkan jawaban strategis. Karena itu, tantangan dalam kesenian dan kebudayaan harus dijawab dengan pemikiran strategis yang dituangkan ke dalam perencanaan yang dapat diimplementasikan. Pengelolaan seni dan budaya pada dasarnya adalah pekerjaan teknokratis: memahami regulasi, membangun ekosistem, merancang kebijakan, dan memastikan tata kelola berjalan efektif.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan menarik: apakah anggota DKJ idealnya adalah seniman? Jika yang dikelola adalah aspek strategis dan teknokratis, maka diperlukan sosok seniman yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki visi strategis dan kompetensi teknokratis. Mereka bertugas melayani para seniman dan masyarakat luas, bukan sekadar mewakili kepentingan personal atau kelompok.
Seperti dikatakan Mintzberg, strategi bukan hanya soal rencana, tetapi arah. Saat ini, dunia kesenian dan kebudayaan Jakarta sangat membutuhkan arah yang jelas.
Pada akhirnya, kesenian dan kebudayaan bukan hanya urusan kreativitas, tetapi juga urusan visi, strategi, dan tata kelola. Tanpa perencanaan jangka panjang, tanpa kejelasan peran, dan tanpa respons terhadap perkembangan teknologi serta perubahan peradaban, kesenian berisiko kehilangan relevansinya.
Memikirkan masa depan kesenian—melalui kerangka teknokratis sekaligus sensitivitas artistik—adalah tugas penting bagi siapa pun yang terlibat di dalamnya. DKJ, sebagai salah satu lembaga strategis, memiliki peran sentral untuk memastikan bahwa seni dan budaya Jakarta tidak hanya tumbuh, tetapi juga bertahan, berkembang, dan memberi makna bagi generasi kini dan mendatang.
Konsep Mintzberg mengenai strategic apex menegaskan bahwa lembaga tingkat atas harus berfokus pada visi, arah besar, dan kebijakan. Ketika sebuah strategic apex seperti DKJ terjebak dalam kerja operasional, organisasi kehilangan fungsi utamanya. Karena itu, DKJ harus diposisikan sebagai lembaga perumus kebijakan seni, bukan pelaksana kegiatan. Tanpa menjaga marwah sebagai pemikir strategis, DKJ berisiko mengalami downward role drift—penurunan peran menjadi operasional dan teknis.
Riri Satria, aktivis sastra, Ketua Jagat Sastra Milenia, pengamat serta praktisi ekonomi, bisnis, dan teknologi, serta akademisi di bidang teknologi dan transformasi digital.





