Ilustrasi kegiatan di aula Badan Bahasa. Foto: PojokTIM
PojokTIM – Program apresiasi pemerintah terhadap sastrawan dinilai sebagai kemajuan penting dalam sejarah kebudayaan Indonesia. Setelah puluhan tahun memperjuangkan pengakuan terhadap kerja kreatif, para pelaku sastra akhirnya memperoleh perhatian negara melalui skema penghargaan yang diberikan kepada sastrawan dengan masa pengabdian panjang. Namun sejumlah sastrawan menilai kebijakan tersebut masih perlu ditingkatkan agar tidak berhenti sebagai penghargaan simbolik semata.
Gagasan itu mengemuka dalam diskusi kecil yang berlangsung di pusat kuliner Nusatarium, Gedung Trisno Soemardjo, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (11/6/2026). Para sastrawan yang hadir seperti Bambang Widiatmoko, Remmy Novaris DM, Nanang R Supriyatin, Giyanto Subagio, Yon Bayu Wahyono serta pakar sastra klasik DR Mu’jizah, menilai sudah saatnya pemerintah memikirkan bentuk apresiasi yang lebih berkelanjutan, termasuk kemungkinan pemberian tunjangan seumur hidup bagi sastrawan yang telah mendedikasikan hidupnya bagi dunia sastra selama lebih dari setengah abad.
Dalam dua tahun terakhir, pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, telah melaksanakan program apresiasi bagi sastrawan Indonesia. Program tersebut menyasar para sastrawan yang telah menunjukkan konsistensi berkarya dalam rentang waktu panjang.
Pada pelaksanaan awal, apresiasi diberikan kepada sastrawan yang telah berkarya selama 40 tahun dan 50 tahun. Memasuki tahun ketiga pada 2026, cakupan penerima diperluas dengan memasukkan kelompok sastrawan yang telah aktif berkarya sekurang-kurangnya selama 25 tahun.
Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan bantuan dana. Berdasarkan skema yang berjalan saat ini, sastrawan dengan masa berkarya 50 tahun memperoleh apresiasi sebesar Rp40 juta, masa berkarya 40 tahun memperoleh Rp25 juta, sedangkan kategori yang lebih muda memperoleh Rp15 juta.
Bagi banyak pelaku sastra, kebijakan tersebut merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Selama ini, profesi sastrawan sering berada di pinggir perhatian negara meskipun kontribusinya terhadap pembentukan identitas budaya bangsa sangat besar. Sastra tidak hanya melahirkan karya seni, tetapi juga menjadi ruang refleksi sosial, kritik kebudayaan, hingga penyimpan memori kolektif bangsa.
Meski demikian, sejumlah sastrawan menilai skema yang ada masih berorientasi pada penghargaan sesaat dan belum menjawab persoalan kesejahteraan para pelaku sastra senior.
Sastrawan Remmy Novaris DM mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian tunjangan seumur hidup bagi sastrawan yang telah menerima apresiasi kategori tertinggi dan tetap menunjukkan produktivitas dalam berkarya.
“Program yang ada sekarang sudah bagus sebagai bentuk pengakuan negara terhadap proses kreatif sastrawan. Tetapi mestinya, sastrawan yang telah menerima apresiasi 50 tahun berkarya dan masih aktif berkarya bisa mendapat penghargaan yang lebih prestisius, misalnya tunjangan seumur hidup,” ujarnya.
Menurut Remmy, penghargaan semacam itu bukan sekadar bantuan ekonomi, melainkan simbol penghormatan negara kepada individu yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk membangun kebudayaan Indonesia.
Gagasan tersebut mendapat dukungan dari Yon Bayu. Menurutnya, mekanisme pemberian tunjangan harus dirancang secara adil dengan mempertimbangkan kesinambungan produktivitas berkarya.
“Supaya lebih fair, masa berkaryanya bisa ditetapkan setelah 50 tahun. Mereka yang sudah berkarya selama 50 tahun diberi kesempatan untuk terus berkarya selama lima tahun lagi sebelum menerima apresiasi seumur hidup,” katanya.
Usulan itu dianggap dapat menjadi jalan tengah antara penghormatan terhadap senioritas dan kebutuhan menjaga standar kualitas. Dengan demikian, penghargaan tidak diberikan semata-mata karena faktor usia, melainkan karena konsistensi pengabdian yang berkelanjutan.
Sastrawan Nanang R. Supriyatin juga mendukung gagasan tersebut. Ia menilai sistem apresiasi yang sekarang sebenarnya sudah menunjukkan fleksibilitas karena memungkinkan seseorang menerima penghargaan lebih dari sekali sepanjang kariernya.
“Penerima apresiasi 40 tahun yang terus berkarya sampai 50 tahun bisa mendapat apresiasi lagi. Artinya negara sudah mengakui kesinambungan proses kreatif. Tinggal bagaimana penghargaan itu ditingkatkan menjadi bentuk yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam diskusi yang sama, Bambang Widiatmoko mengungkapkan bahwa gagasan memberikan penghormatan khusus kepada sastrawan senior sebenarnya pernah dibahas bersama Badan Bahasa beberapa tahun lalu. Saat itu muncul konsep pemberian gelar khusus bagi tokoh-tokoh sastra Indonesia yang memiliki pengabdian luar biasa.
“Saya pernah diajak oleh Badan Bahasa untuk merumuskan bentuk apresiasi yang paling tepat bagi sastrawan. Namanya waktu itu ‘Sastrawan Bangsa’, untuk membedakan dengan Malaysia yang menggunakan istilah ‘Sastrawan Negara’. Namun saat itu belum bisa diputuskan karena ada beberapa sastrawan yang memenuhi kriteria telah berkarya lebih dari 50 tahun,” kata Bambang.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa wacana penghormatan negara terhadap sastrawan sesungguhnya bukan isu baru. Di berbagai negara, penghargaan bagi seniman dan budayawan senior telah menjadi bagian dari kebijakan kebudayaan nasional. Malaysia memiliki gelar Sastrawan Negara yang disertai berbagai fasilitas penghormatan. Di sejumlah negara Eropa, seniman senior bahkan memperoleh dukungan dana berkala sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi budaya mereka.
Di Indonesia, perdebatan mengenai kesejahteraan sastrawan sering muncul karena sebagian besar pelaku sastra tidak memperoleh pendapatan tetap dari aktivitas kreatifnya. Banyak penulis tetap harus bekerja di bidang lain untuk menopang kehidupan sehari-hari, meskipun karya mereka menjadi bagian penting dari perkembangan sastra nasional.
Karena itu, usulan tunjangan seumur hidup dinilai bukan semata persoalan ekonomi. Lebih jauh, usulan tersebut menyentuh pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana negara menghargai para penjaga kebudayaannya.
Diskusi di TIM itu akhirnya mengarah pada satu kesimpulan bersama bahwa apresiasi pemerintah yang telah berjalan patut dipertahankan dan diperluas. Namun jika Indonesia ingin menunjukkan penghormatan yang lebih tinggi terhadap para sastrawan senior, maka langkah berikutnya adalah menaikkan kelas penghargaan tersebut dari sekadar pemberian dana apresiasi menjadi sistem penghormatan jangka panjang yang mencerminkan martabat para pencipta karya budaya bangsa.





