Forum Penyair 87, Ajang Pertarungan Ideologi dan Kelahiran Wiji Thukul

Sinta Hariyadi dan Remmy Novaris DM. Foto: PojokTIM

PojokTIM — Forum Pertemuan Penyair 1987 (Forum Penyair 87) harus dipandang secara objektif tanpa terjebak romantisme masa lalu. Dengan cara demikian, maka peristiwa yang terjadi 39 tahun lalu dapat memberikan rujukan faktual bagi penulisan sejarah sastra Indonesia.

Demikian dikatakan Remmy Novaris DM, saksi sekaligus pelaku sejarah Forum Penyair 87, dalam acara peluncuran dan diskusi Seri Wacana bertajuk “Apakah Ini Kembali Dia: Mesin Waktu Puisi Indonesia 1987” yang digelar Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta, Jumat (6/11/2026). Berlangsung di Ruang Akademi Jakarta, Kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, diskusi membedah pergulatan estetika, politik kebudayaan, serta pembacaan kritis terhadap lanskap sastra Indonesia era 1980-an hingga era kontemporer.

Diskusi juga menghadirkan kritikus sastra Sinta Hariyadi. Keduanya memaparkan kaji ulang historis dan teoretis atas dinamika perpuisian Indonesia pasca-Forum Pertemuan Penyair 87 yang dirangkum dalam seri penelitian terbaru DKJ karya Dirdho Adithyo.

Hadir juga dua peserta Forum Penyair 87, Nanang R. Supriyatin dan Joko Arief Wicaksono, serta anggota Komite Sastra Esha Tegar Putra, Imam Ma’arif, Giyanto Subagio, dan lain-lain.

Mengawali paparannya, Remmy menceritakan bagaimana DKJ pada dekade 1980-an mengelola konsolidasi sastrawan nasional. Pemilihan peserta kala itu sangat bergantung pada kerja pengklipingan media massa arus utama (seperti Sinar Harapan, Kompas, Merdeka, Horison, hingga majalah Zaman) yang dilakukan secara ketat oleh staf dinas di ruang arsip DKJ maupun Perpustakaan HB Jassin.

“Dari 100 penyair yang terundang dari berbagai pelosok daerah, tercatat 86 penyair yang hadir dalam Forum Penyair 87,” tutur Remmy.

Remmy tidak menutup fakta jika Forum Penyair 87 menjadi ajang pertarungan politik etis dan ideologi. Perdebatan sengit antara paham Sastra Kontekstual yang digaungkan oleh Ariel Haryanto dan Arief Budiman berhadapan dengan Sastra Sufistik/Religius yang dimotori oleh Abdul Hadi WM, Sutardji Calzoum Bachri, dan Taufiq Ismail.

“Sastra Sufistik kala itu ditengarai menjadi salah satu narasi utama Orde Baru untuk meredam karya-karya bernapas realisme sosial yang dicap kiri,” tegas Remmy.

Remmy juga menyoroti klasifikasi penyair yang dikemukakan Sutardji sehingga memicu kritik keras dan perlawanan dari para peserta daerah.

Hal lain yang turut berkesan adalah kehadiran Wiji Thukul yang tidak terdaftar sebagai peserta resmi. Wiji Thukul datang untuk mengamen dan membagikan puisinya. Peristiwa ini melahirkan diskusi alternatif di pelataran Teater Tertutup yang diinisiasi oleh Afrizal Malna.

“Jadi ada diskusi di luar arena resmi diskusi,” kenang Remmy. Tulisan Afrizal di harian Kompas pasca-acara tentang keberanian puisi kritik sosial Wiji Thukul kemudian melontarkan nama Thukul ke dalam panggung sastra dan aktivisme nasional.

Forum Penyair 87 juga melahirkan perlawanan dengan lahirnya gerakan sastra pinggiran yang memuncak pada gerakan Revitalisasi Sastra Pedalaman yang digaungkan Kusprihanti Namma. Gerakan ini lahir sebagai puncak ketidakpuasan atas dominasi panggung formal DKJ dan pembatasan kuota peserta Forum Penyair 87.

Remmy menutup ulasannya dengan mengajak publik memikirkan kembali bagaimana pemetaan gagasan kreatif masa kini dilakukan. Jika era 1980-an dipetakan lewat kurasi ketat media cetak, tantangan hari ini bergeser pada riuhnya media sosial yang jauh lebih terbuka, rumit, dan tersentralisasi pada individu.

Tubuh Perempuan dan Perlawanan

Pada sesi berikutnya, Sinta Hariyadi membawa pembacaan wacana sastra ke tataran kritis kontemporer, khususnya mengenai kehadiran perempuan dalam ruang sastra dan fenomenologi penciptaan puisi.

Sinta menyoroti kenyataan historis yang diungkapkan Remmy, di mana dari 86 peserta Forum Penyair 87, jumlah penyair perempuan tak sampai 10 orang. Menurut Sinta, hal ini bukan disebabkan oleh minimnya minat perempuan dalam berkarya, melainkan terbatasnya akses, dominasi patriarki dalam kurasi sastra “serius”, serta pengkotakan karya perempuan yang kerap dilokalisasi pada media populer seperti majalah Femina atau Kartini.

Dalam pemaparannya, Sinta menggarisbawahi tiga poin kunci mengenai ekosistem sastra saat ini.

Pertama, kritik atas budaya pelabelan instan. Sinta mengkritik keras budaya menghakimi karya di ruang publik dan media sosial.

“Pembaca sering kali terlalu cepat memberikan label pada karya yang sulit didefinisikan. Padahal, eksperimen bentuk dan pemaknaan baru membutuhkan ruang apresiasi yang lapang tanpa penghakiman kaku,” ujarnya.

Kedua, perspektif tubuh yang konkret. Sinta membedakan pendekatan estetika antara penulis laki-laki dan perempuan. Karya-karya penyair perempuan umumnya lahir dari pengalaman badaniah yang nyata dan konkret karena perempuan menulis langsung dari ketubuhan dan realitas kesehariannya. Sebaliknya, tradisi penulisan laki-laki cenderung lebih berbasis konsep, idealisasi, dan abstraksi imajinatif.

Ketiga, penolakan atas penghakiman mutlak. Menurut Sinta, sangat penting membuka ruang sastra yang adil dan inklusif.

“Membaca karya perempuan tidak boleh lagi terjebak pada asumsi reduktif, melainkan harus dihargai dari keunikan pengalaman serta bentuk penciptaannya masing-masing,” tegasnya.

Penerbitan buku dan diskusi “Apakah Ini Kembali Dia: Mesin Waktu Puisi Indonesia 1987” menjadi pijakan penting bagi DKJ untuk tidak hanya mencatat sejarah kesenian secara administratif, tetapi juga menguji kembali relevansi dinamika estetika masa lalu terhadap tantangan sastra Indonesia modern di era digital.

 

Bagikan ke Media Sosial

Pos terkait