PojokTIM – Pelarangan dan pembatasan terhadap karya seni terus terjadi melintas zaman, mulai dari era kolonial Belanda, pendudukan Jepang, masa Republik, Orde Baru, hingga saat ini. Pengekangan tersebut tidak hanya dilakukan oleh negara atau institusi kekuasaan, tetapi kerap pula dijalankan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipicu perbedaan penafsiran terhadap suatu karya.
“Apakah di masa sekarang tidak ada lagi pelarangan terhadap karya seni? Masih terjadi, meski dalam bentuk yang berbeda. Misalnya oleh institusi keamanan atas nama tidak mau dikritik, seperti yang dialami sebuah lagu karya grup band Sukatani,” ujar Mujib Hermani dalam diskusi bertema kebebasan berekspresi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Diskusi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Jumat Aksi Seni (JAS) yang diselenggarakan Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki di selasar Teater Kecil Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ TIM), Jumat (11/9/2026).
Mujib, yang juga Ketua Masyarakat Pekerja Seni Indonesia (MPSI), menyebut proses kurasi terhadap karya seni yang akan dipentaskan di TIM adalah bentuk pembatasan terhadap kebebasan berekspresi.
“Kurasi adalah bentuk lain dari pembatasan. Bukan berarti tanpa kurasi lembaga eksternal pementasan akan menampilkan karya asal-asalan. Komunitas seni justru berfungsi sebagai kurator internal atas acara yang akan ditampilkan. Ini jauh lebih adil daripada kurasi dilakukan oleh lembaga yang tidak paham seni,” tegas Mujib.
Dinaldo, yang menjadi pembicara kedua dalam diskusi dengan moderator Den Chupank, menegaskan bahwa JAS berjuang untuk mengembalikan fungsi utama TIM. Menurutnya, seniman tidak perlu terjebak romantisme masa lalu karena hal itu tidak membawa dampak nyata.
“Yang perlu dilakukan sekarang adalah bergerak dan membentuk kelompok penekan untuk merebut kembali TIM,” ujarnya.
Dinal juga menepis tuduhan miring terkait sumber pendanaan gerakan tersebut. “Sangat naif jika ada yang menduga aksi JAS dibiayai pihak tertentu. Biaya aksi ini murni dari iuran kawan-kawan yang peduli dengan TIM,” tegas Dinal.

Sementara itu, Yon Bayu Wahyono sebagai pembicara ketiga menyoroti anggapan TIM sebagai “rumah seniman”. Menurut Yon Bayu yang juga jurnalis, sebutan itu sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Ia membeberkan tiga poin utama.
Pertama, mengenai tingginya biaya parkir di kawasan TIM. “Biaya parkir di TIM berlaku progresif. Jika saya masuk pukul 01.05 lalu keluar pukul 02.01, mestinya dihitung satu jam. Namun tarif yang diterapkan pengelola berbeda; durasi 56 menit itu malah dihitung dua jam,” terang Yon Bayu.
Bagi pengunjung sewaktu-waktu, tarif tersebut mungkin tidak terasa berat. Namun tidak demikian bagi seniman atau jurnalis yang beraktivitas saban hari di sana. “Saya datang hampir tiap hari untuk meliput kegiatan kawan-kawan, sekaligus berkarya menulis novel, cerpen, dan sesekali membaca puisi,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan pernah ada tawaran kartu parkir bulanan. “Terus terang saya setuju karena lebih murah. Namun sebagian besar seniman menolak karena menganggap hal itu sama saja melegalkan komersialisasi TIM.”
Kedua, soal semakin terbatasnya ruang berekspresi. Yon Bayu menyoroti langkanya tempat untuk menggelar kegiatan seni tanpa melalui izin birokrasi yang rumit dan biaya sewa.
Terkait isu kurasi. Yon Bayu sependapat dengan Mujib. Meski TIM berfungsi sebagai etalase dan barometer, selain laboratorium kesenian, tidak memercayai kemampuan komunitas untuk mengurasi karyanya sendiri sama saja dengan mengingkari semangat kebebasan.
“Percayalah, di dalam sebuah komunitas seni pasti ada anggotanya yang paham seni. Mengapa tidak kita berikan kesempatan dan biarkan masyarakat sendiri yang menilainya?” tutur Yon Bayu.
Acara JAS yang dipandu oleh Tia Fairuz dan Jack Al-Ghazali ini turut dimeriahkan dengan pembacaan puisi serta pementasan musik. Diskusi tersebut dihadiri oleh seniman, penggiat seni, pengunjung TIM, hingga kelompok pelajar.





